Pelanggaran
Hak Asasi Manusia Di Indonesia
Pelanggaran hak asasi manusia oleh Tentara Nasional Indonesia
Pelanggaran HAM
oleh TNI adalah segala tindakan yang melanggar hak asasi manusia
yang telah dilakukan anggota TNI ataupun Polri (sebelum terpisah dari ABRI).
Pelanggaran umumnya terjadi pada masa pemerintahan Presiden Suharto,
saat ABRI (di kemudian hari
berubah menjadi TNI dan Polri) menjadi alat untuk menopang kekuasaan.
Pelanggaran HAM oleh TNI mencapai puncaknya pada akhir masa pemerintahan Orde Baru,
di saat perlawanan rakyat semakin keras.
Perdagangan anak
Dahulu Jerman menjadi asal korban perdagangan
anak. Sekarang menjadi lokasi perdagangan anak.Perdagangan anak didefinisikan oleh ODCCP (Office for
Drug Control and Crime Prevention) sebagai perekrutan, pemindahan, pengiriman,
penempatan atau menerima anak-anak di bawah umur untuk tujuan eksploitasi dan
itu menggunakan ancaman, kekerasan, ataupun pemaksaan lainnya seperti
penculikan, penipuan, kecurangan, penyalahgunaan wewenang maupun posisi penting. Juga memberi
atau menerima uang atau bantuan untuk mendapatkan persetujuan dari orang yang
menguasai penuh atas anak itu.
Perdagangan anak biasanya bertujuan:
- eksploitasi untuk pekerjaan (termasuk perbudakan dan tebusan),
- eksploitasi seksual (termasuk prostitusi dan pornografi anak),
- eksploitasi untuk pekerjaan ilegal (seperti mengemis dan perdagangan obat terlarang),
- perdagangan adopsi,
- penjodohan.
Terorisme negara
Terorisme negara (Bahasa
Inggris: state terrorism),
tergantung pada konteksnya sesungguhnya, dapat mencakup
tindakan-tindakan kekerasan atau penindasan yang dilakukan oleh suatu pemerintahan atau negara proksi. Sejauh mana suatu tindakan tertentu dapat dianggap
sebagai "terorisme" tergantung
pada apakah si pemenang
menganggap tindakan itu dapat dibenarkan atau perlu, atau sejauh mana tindakan
teroris itu dilakukan sebagai bagian dari suatu konflik bersenjata. Terorisme negara dapat ditujukan
kepada penduduk negara yang bersangkutan, atau terhadap penduduk negara-negara
lainnya. Terorisme itu dapat dilakukan oleh angkatan bersenjata negara itu
sendiri, misalnya angkatan
darat, polisi, atau organisasi-organisasi lainnya,
Perdagangan manusia
Perdagangan manusia adalah segala transaksi jual beli terhadap
manusia.Yang dilakukan dengan ancaman, atau
penggunaan kekuatan atau bentuk-bentuk pemaksaan lainya, seperti:
- penculikan
- muslihat atau tipu daya
- penyalahgunaan kekuasaan
- penyalahgunaan posisi rawan
- menggunakan pemberian atau penerimaan pembayaran (keuntungan) sehingga diperoleh persetujuan secara sadar (consent) dari orang yang memegang kontrol atas orang lainnya untuk tujuan eksploitasi.
Eksploitasi meliputi setidak-tidaknya; pelacuran
(eksploitasi prostitusi) orang lain atau lainnya seperti kerja atau layanan
paksa, pebudakan atau praktik-praktik serupa perbudakan, perhambaan atau
pengambilan organ tubuh.
Dalam hal anak perdagangan anak yang dimaksud adalah
setiap orang yang umurnya kurang dari 18 tahun.
Kasus Ambon
Peristiwa yang terjadi di Ambon ni
berawal dari masalah sepele yang merambat kemasala SARA, sehingga dinamakan
perang saudara dimana telah terjadi penganiayaan dan pembunuhan yang memakan
banyak korban.
Kasus
TKI di Malaysia
Terjadi peristiwa penganiayaan
terhadap Tenaga Kerja Wanita Indonesia dari persoalan penganiayaan oleh majikan
sampai gaji yang tidak dibayar.
Kasus Poso
Telah terjadi bentrokan di Poso yang
memakan banyak korban yang diakhiri dengan bentuknya Forum Komunikasi Umat
Beragama (FKAUB) di kabupaten Dati II Poso.
Kasus
Dayak dan Madura
Terjadi bentrokan antara suku dayak
dan madura (pertikaian etnis) yang juga memakan banyak korban dari kedua belah
pihak.
Peristiwa
kekerasan di Timor Timur pasca jejak pendapat
Kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia
menjelang dan pasca jejak pendapat 1999 di timor timur secara resmi ditutup
setelah penyerahan laporan komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) Indonesia -
Timor Leste kepada dua kepala negara terkait.
Peristiwa
Aceh
Peristiwa yang terjadi di Aceh sejak
tahun 1990 telah banyak memakan korban, baik dari pihak aparat maupun penduduk
sipil yang tidak berdosa. Peristiwa Aceh diduga dipicu oleh unsur politik
dimana terdapat pihak-pihak tertentu yang menginginkan Aceh merdeka.
Kasus Tanjung Priok
Kasus tanjung Priok terjadi tahun
1984 antara aparat dengan warga sekitar yang berawal dari masalah SARA dan
unsur politis. Dalam peristiwa ini diduga terjadi pelanggaran HAM dimana
terdapat rarusan korban meninggal dunia akibat kekerasan dan penembakan.
Kasus
terbunuhnya wartawan Udin dari harian umum bernas
Wartawan Udin (Fuad Muhammad
Syafruddin) adalah seorang wartawan dari harian Bernas yang diduga diculik,
dianiaya oleh orang tak dikenal dan akhirnya ditemukan sudah tewas.
Kasus terbunuhnya Marsinah, seorang pekerja wanita PT Catur Putera Surya Porong, Jatim
Marsinah adalah salah satu korban pekerja
dan aktivitas yang hak-hak pekerja di PT Catur Putera Surya, Porong Jawa Timur.
Dia meninggal secara mengenaskan dan diduga menjadi korban pelanggaran HAM
berupa penculikan, penganiayaan dan pembunuhan
Peristiwa
penculikan para aktivis politik
Telah terjadi peristiwa penghilangan
orang secara paksa (penculikan) terhadap para aktivis yang menurut catatan
Kontras ada 23 orang (1 orang meninggal, 9 orang dilepaskan, dan 13 orang
lainnya masih hilang).
Peristiwa
Trisakti dan Semanggi
Tragedi Trisakti terjadi pada 12 Mei
1998 (4 mahasiswa meninggal dan puluhan lainnya luka-luka). Tragedi Semanggi I
terjadi pada 11-13 November 1998 (17 orang warga sipil meninggal) dan tragedi
Semanggi II pada 24 September 1999 (1 orang mahasiswa meninggal dan 217 orang
luka-luka).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar